Pada kisaran awal Tahun 2018, sebuah buku bagus karya seorang pemuda Tuban telah terbit. Buku tersebut berjudul “Mahbub Djunaidi dan Khittah Plus NU; Latar Belakang Kehidupan dan Pemikiran”. Mahbub dikenal luas sebagai pendiri organisasi kemahasiswaan yang sampai kini masih eksis, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Penulis buku ini adalah Edi Eka Setyawan, alumnus UIN Sunan Ampel Surabaya, yang baru saja merampungkan studinya pada jurusan Sejarah Peradaban Islam. Buku fenomenal ini diterbitkan oleh penerbit Karya Litera Indonesia. Tidak terlalu tebal, hanya 128 halaman, tetapi menjadi sangat berbobot karena dipengantari oleh seorang Isfandiari Mahbub Djunaidi, salah seorang anak laki-laki almarhum Mahbub Djunaidi.

Buku ini terdiri dari tiga bab dan satu lampiran tambahan. Bab 1 berisi tentang seluk beluk kepribadian Mahbub Djunaidi. Meliputi latar belakaang kehidupan Mahbub, pendidikan Mahbub, Mahbub dan dunia pers, Mahbub seorang aktifis pergerakan dan Mahbub Djunaidi dan Politik. Pada bab 2 membahas tentang dinamika NU pasca Khittah 1926. Terdiri dari ulasan tentang NU kembali ke Khittah 1926, munculnya generasi baru dalam kepengurusan NU serta ketegangan politik NU dan PPP. Bab 3 berikutnya mengulas tentang pemikiran Khittah Plus Mahbub Djunaidi tahun 1987. Khittah plus ini dibahas dalam aspek latar belakangnya, korelasi Mahbub Djunaidi dan Khittah Plus, dan dampak Khittah Plus dalam NU. Kemudian terakhir adalah bab tambahan yang berisi lampiran tulisan-tulisan Mahbub Djunaidi, di mana terdapat 6 judul tulisan Mahbub tentang politk, sosial dan tentang NU (Nahdlatul Ulama’). Pada ulasan berikutnya akan dibahas beberapa isi pokok dalam buku ini.

Dari judulnya bisa kita pahami, buku ini hendak menguak misteri dari lahirnya sebuah pemikiran yang cukup kontroversial kala itu, yaitu pemikiran Mahbub Djunaidi tentang apa yang ia sebut sebagai “Khittah Plus NU”. Mungkin banyak yang bertanya-tanya, mengapa istilah ini muncul, bukannya ada istilah yang lebih populer dalam NU, yaitu “Khittah NU 1926”. Memang benar, lontaran pikiran Mahbub ini tidak lama bergaung, karena tidak punya basis pendukung, dan akhirnya harus lenyap di tengah jalan. Khittah Plus NU adalah kritik atas Khittah NU 1926 yang dianggap oleh Mahbub tidak realistis dan strategis, karena menurutnya hanya menjadi bentuk slogan yang dalam realitas nyatanya tidak pernah ditaati secara penuh oleh para pengurus NU sendiri dan mengebiri kader NU dalam beraktifitas di dunia politik praktis untuk mempengaruhi kebijakan-kebijakan pemerintah.

Khittah Plus NU adalah buah kegelisahan Mahbub Djunaidi atas belum beres dan tuntasnya relasi ideal antara NU dan politik praktis. Pada muktamar NU ke 19 di Palembang tahun 1952, NU merubah AD/ART yang awalnya organisasi NU bernama “jam’iyyah” dirubah menjadi ‘partai politik NU’. Hal tersebut dilatarbelakangi terutama karena kekecewaan NU ketika bergabung dalam tubuh Masyumi. NU tidak lama bermetamorfosis menjadi partai politik, karena harus pasrah menerima tekanan dari pemerintah represif Soeharto saat itu, yang membonsai partai politik dari 10 partai menjadi dua partai saja. Yaitu partai-partai yang berasas nasionalisme melebur ke dalam Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dan partai yang berasaskan Islam dilebur menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dalam PPP ini, NU harus melebur bersama dengan Parmusi, PSII dan Perti. Sedangkan yang masuk dalam PDI adalah PNI, Parkindo, Partai Katolik, IPKI dan Murba (Musyawarah Rakyat Banyak).

Jadi, saat itu partai NU sudah tidak ada, yang ada adalah Partai Persatuan Pembangunan, dimana NU harus berbagi dengan elemen-elemen Islam lainnya yang secara ideologi keagamaan berbeda.
Berbeda saat di Partai NU, dalam partai bonsai PPP ini para politisi NU banyak yang disingkirkan, terutama pada kepemimpinan H. J. Naro. Puncak kekecewaan NU saat itu berbuntut pada keluarnya NU dari PPP melalui forum Muktamar NU ke 27 di Situbondo pada tahun 1984, yang hasilnya menyatakan NU kembali ke Khittah 1926. Khittah 1926 NU mengandung pemahaman bahwa NU kembali pada tujuan pertama didirikannya pada tahun 1926, yaitu sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah atau organisasi keagamaan dan sosial. Artinya NU mulai meninggalkan keterlibatannya dalam politik praktis yang sangat banyak menyita energy, dan kembali kepada fungsi pengembangan masyarakat dalam bidang pendidikan, keagamaan, penguatan ekonomi dan gerakan-gerakan sosial lainnya. Mahbub mensinyalir, meskipun isi dari Khittah Plus adalah meninggalkan politik praktis, hal tersebut tak akan serta merta bisa dilakukan oleh kader-kader NU yang ada di kepengurusan. Karena sesuai dengan catatan perjalanan sejarah di atas, kultur politik yang sudah melekat dalam tubuh NU tidak akan dapat luntur begitu saja. Oleh sebab itu, Mahbub melontarkan ide Khittah Plus NU yang dijadikan agenda pembahasan utama dalam Konbes NU pada tanggal 15-18 Nopember 1987 di Cilacap.

Setidaknya ada tiga rgumentasi penting yang mendasari perlunya Khittah Plus NU ini menurut Mahbub. Pertama, tetap terlibatnya tokoh NU dalam politik pasca adanya Khittah NU. Beberapa nama seperti H. Imron Rosyadi, H. Imam Ahwan dan Kyai Syansuri Badawi masih masuk dalam jajaran pengurus PPP. Kemudian adanya penggembosan terhadap PPP yang dilakukan beberapa tokoh NU, termasuk Mahbub sendiri yang justru menguntungkan partai Golkar dan PDI, karena suara pemilih banyak yang beralih ke sana. Kedua, NU dijadikan alat untuk menudulang suara dalam tiap momen Pemilu oleh para elit NU yang masuk partai politik. Jumlah warga NU yang secara kuantitas sangat banyak, dijadikan tarik ulur oleh partai politik untuk meraih dukungan suara dengan janji jabatan tertentu. Kemudian ketiga, anggapan bahwa berpolitik adalah salah satu cara untuk mencapai tujuan organisasi NU. Sebut saja beberapa tokoh seperti KH. Abdul Wahid Hasyim, KH. Masykur, KH. Faturrahman Kafrawi, Idham Chalid, KH. Wahib Wahab, Subhan ZE, Achmad Sjaichu, dan lain-lain yang masuk dalam kementerian maupun parlemen. Keberadaan mereka dapat mempengruhi kebijakan negara dan membawa aspirasi umat Islam dan warga NU. Oleh karena itulah, menurut Mahbub, Khittah Plus ini menjadi penting untuk direalisasikansebagai pengganti Khittah NU.

Dalam perjalannya, Khittah Plus NU gagasan Mahbub Djunaidi ini mengalami banyak tantangan. Tantangan terbesar adalah dari tokoh besar NU yang mencetuskan ide Khittah NU 1926 itu sendiri, yaitu KH. Ahmad Siddiq dan KH. Abdurrahman Wahid. Meskipun pada Konbes NU di Cilacap 1987 Mahbub banyak mendapat dukungan dari para politisi, kaum muda dan beberapa ulama’ sepuh NU tentang Khittah Plus ini, tetap tidak bisa menandingi kharisma Abdurrahman Wahid, yang dilindungi oleh KH. Ahmad Siddiq dan KH. Ali Maksum. Dengan kata lain, kelompok pendukung Khittah NU lebih banyak dari pada kubu pendukung Khittah Plus Mahbub. Selain itu ada faktor lain pula yang menghambat Khittah Plus ini, yaitu rekayasa politik orde baru dan undang-undang parpol yang hanya membolehkan adanya dua partai saja dan Golkar. Secara otomatis, ide Khittah Plus NU dan agenda menjadikan NU menjadi partai politik kembali harus gugur di tengah jalan.

Gugurnya ide Khittah Plus bukan berarti tak berarti apa-apa pada tubuh NU, khususnya menyangkut relasi antara NU dengan politik. Setidaknya menurut Edi Eka Setyawan, ada dua hal implikasi dari ide Khittah Plus Mahbub ini, yaitu pertama penegasan kembali identitas NU pasca Khittah 1926. Produk yang dihasilkan adalah butir-butir pedoman warga NU dalam berpolitik yang dirumuskan dalam Muktamar ke 28 di Krapyak Yogyakarta. Kedua, membuka peluang bagi NU untuk tetap berpolitik praktis. Keputusan Khittah NU hasil muktamar Situbondo yang melarang warga NU untuk terlibat dalam politik praktis senyatanya tidak sesuai dengan konsep. Dalam prakteknya pasca Khittah tetap banyak pengurus NU yang berpolitik dengan menduduki jabatan pejabat negara, dan dalam tubuh PPP mulai dikuasai oleh orang-orang NU. Di sisi lain, muncul tantangan dari kelompok Islam yang memunculkan gagasan formalisme Islam dalam negara. Jika orang NU tidak terlibat dalam struktur pemerintahan maupun legislatif, maka tidak aka nada perlawanan terhadap kelompok formalisme agama ini.

Khittah Plus NU gagasan Mahbub ini meskipun memantik kontroversi yang panas dalam tubuh NU, tetap memiliki nilai positif yang berimplikasi pada perumusan ideal menyangkut hubungan NU dengan politik. Atau dalam bahasa yang lain memberikan pedoman kepada seluruh kader NU dalam berpolitik praktis, bahwa berpolitiknya warga NU adalah politik kebangsaan dan politik kenegaraan, bukan politik yang mementingkan kepentingan sempit individual. Yang menarik adalah, meskipun terjadi perdebatan keras oleh dua kubu yang berbeda, hubungan kedua kelompok kembali baik dan tidak ada perpecahan.

Wallahu A’lam.

Penulis: Muhammad Rouf

Keterangan: Tulisan ini pernah dimuat di portal tubanliterasi.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here