Dalam pengantar antologi cerpen kompas PPBCP (Pelajaran Pertama Bagi Calon Politisi), Pak Bakdi Soemanto menulis catatan Di antara Sejarah dan Fiksi. Dosen UGM itu mencandrakan Kuntowijoyo sebagai sosok yang seolah absolut. Ketika kabar sakit beliau tersiar, rekan-rekannya tercengang dan menyimpulkan bahwa misi Pak Kunto telah berakhir.
Kesimpulan itu bisa dipahami, sebab bagaimana tidak, saya yang adalah seorang mahasiswa, berusaha mengamalkan keilmuan beliau, sampai pada gagasan profetik dengan keyakinan bahwa masyarakat presidensial kita sekalipun belum pernah tuntas ditafsirkan menjadi pemikiran atau ideologi oleh umat dan negaranya. Maka, ketika kabar wafat itu benar datang, yang terngiang adalah ungkapan Hippocrates, ars longa, vita brevis. Ilham beliau mengjangkau lebih jauh daripada usia beliau, dan karena itu saya berjanji terus mengalami beliau lantaran kesungguhan terhadap ilmu profetik ini. Tetapi janji semacam itu menuntut pertanyaan yang lebih halus. Sebetulnya, misi apa yang dianggap berakhir oleh rekan-rekannya, dan dengan ukuran apa?
Untuk menjawabnya kita perlu kembali ke tahun-tahun ketika istilah itu belum ada. Kuntowijoyo lahir di Yogyakarya pada 1943, bersekolah di Klaten, dan pada 1980 meraikh gelar doktor sejarah dari Columbia University dengan disertasi Social Change in an Agrarian Society, lalu pulang mengajar di Universitas Gadjah Mada. Judul disertasi itu tidak mengandung kata Islam maupun sastra, padahal sejak masa kuliah di Fakultas Sastra beliau sudah menulis puisi dan cerpen. Dua kegiatan yang tampak berjeda itu berjalan bersamaan dan tidak pernah saling menggantikan.
Pada 1982 beliau menulis esai “Saya Kira Kita Memerlukan Juga Sebuah Sastra Transendental”, sebuah judul yang memakai kata “kira” dan karenanya lebih mirip usulan ketimbang deklarasi. Isinya mendefinisikan sastra transendental sebagai kesadaran balik terhadap arus dehumanisasi, yakni keadaan ketika manusia direduksi menjadi satuan protokol produksi dan konsumsi. Bagi Kuntowijoyo, manusia yang tercerabut dari roh kehilangan kemerdekaannya.
Diksi roh itu tidak berdiri sendiri. Dalam wawancara yang dimuat di Islam dan Dialog (1994), Gunawan Mohamad juga berbicara tentang puisi sebagai roh yang bergerak dalam badan kata dan selalu cenderung melampaui batasnya. Dua orang dengan latar berbeda memakai kosakata yang sama pada dua dekade yang sama, ketika politik masih menekan kesenian dan sejumlah seniman mulai menyuarakan religiostias dengan simbol yang belum baku. Kuntowijoyo menjawabnya dengan menulis, dan kadang dengan cara yang membuat pembacanya kewalahan oleh tumpukan definisi.
Pada 1995 terbit Makrifat Daun, Daun Makrifat, buku puisi tipis dengan pengantar sehalaman yang menyebut sajak-sajaknya sebagai pemberontakan metafisik terhadap materialisme, yang diam tetapi menyeluruh. Pada Maklumat Sastra Profetik (2006) beliau akhirnya menolak sebutan sastra Islam untuk karyanya, dengan alasan bahwa orang terlalu sempit mendefinisikan seni Islam. Beliau memilih profetik, dan menyebut sastra itu sebagai sastra bagi orang beriman yang bertumpu pada kitab suci.
Perpindahan dari transendental ke profetik patut dicatat, sebab seorang penggagas yang sudah merasa selesai jarang mengganti namanya. Di sisi lain, istilah profetik sendiri beliau kerjakan lebih sistematis di luar babakan sastra. Dalam esai penutu Muslim Tanpa Masjid, beliau merumuskan ilmu sosial profetik dengan menimbang dua hal, yakni perdebatan teologis yang berujung pertentangan, dan dominasi paradigma positivistik yang sekuleristik dalam ilmu sosial.
Rujukan intelektualnya bisa dilacak. Dari Muhammad Iqbal (Shair Mashriq), beliau mengambil etika profetik, yaitu tafsir atas Nabi yang setelah puncak spiritualitas Isra’ Mi’raj memilih kembali ke bumi menuntuaskan tugas kemanusiaannya. Dari Roger Garaudy, beliau mengambil elemen filsafat profetik, yang lahir dari ketidakpuasan pada Barat yang terombang-ambing antara kubu idealis dan materialis. Dengan bekal itu beliau menukil Al-Qur’an sebagai kumpulan teori besar (grand theory) yang perlu diturunkan menjadi teori tingkat menengah, dan dari sanalah program ilmuisasi Islam serta strukturalisme transendental berangkat.
Sumber rumusannya adalah QS. Ali Imran ayat 110. Ketiga ciri umat terbaik dalam ayat itu, yakni menyuruh yang makruf, mencegah yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Beliau menerjemahkan ke dalam bahasa yang memiliki makna sosial, yakni humanisasi, liberasi, dan transendensi. Beliau menghindari bahasa dakwah karena bahasa ilmu menuntut kekhususan. Tafsir klasik membaca ayat khayra ummah itu sebagai pujian atas umat yang paling bermanfaat bagi manusia, dan riwayat khutbah Umar bin Khattab mengingatkan bahwa gelar itu bersyarat pada terpenuhinya ketiga ciri tadi.
Kuntowijoyo membawa tafsir sosial itu lebih jauh lagi, melalui istilah humanisasi yang menyasar pada dehumanisasi, agresitivitas kolektif, dan kesepian akibat individuasi; liberasi menyasar pada sistem pengetahuan, sosial, ekonomi, dan politik; sedang transendensi menahan keduanya agar tidak jatuh ke relativisme nilai yang ditentukan golongan dominan. Ketiganya dipandang saling terkait, sehingga tidak ada yang bisa dicabut tanpa merusak yang lain.
Pada titik inilah gagasan objektivikasi menjadi kunci bagi pertanyaan awal tadi. Objektivikasi berarti menerjemahkan nilai internal ajaran ke dalam perbuatan yang efeknya dirasakan semua orang, seolah kejadian alamiah, tanpa mensyaratkan persetujuan atas nilai asalnya. Kalau perbuatan seperti itu berhasil, ia melepaskan diri dari nama pemiliknya. Dengan begitu sulit mengukur “berakhirnya misi” dari kondisi tubuh penggagasnya, sebab misi yang dirancang untuk objektif memang tidak menempel pada satu tubuh. Dawam Rahardjo menyebutnya sejarawan istimewa, dan mungkin salah satu keistimewaannya terletak di sini, bahwa beliau meminjam teori ilmu sosial demi menghasilkan umat yang membawa rahmat, bukan demi mencetak pengikut.
Rupanya, tanda-tanda tersebut sudah kelihatan di tempat yang tidak beliau rencanakan. Belakangan, kerangka profetik dipakai oleh seorang dosen kewarganegaraan untuk merumuskan kewargaan yang tidak berhenti pada status hukum ala T.H. Marshall, tetapi menuntut warga yang berani memihak martabat manusia. Ada juga tulisan yang mengingatkan bahwa istilah profetik rentan ditolak karena dianggap membawa proyek ideologisasi agama, dan karena itu harus dijaga sebagai kategori etis dan epistemologis. Kritik semacam ini sebetulnya sah-sah saja, seba kekaguman yang menjadikan seorang pemikir absolut biasanya menghentikan pembacaan. Perbincangan sastra profetik pun tidak seramai masa lalu, dan sastra bergerak ke banyak arah yang tidak menunggu maklumat siapa pun.
Maka yang tersisa adalah persoalan ukuran. Rekan-rekan Pak Kunto barangkali benar bahwa suatu masa telah selesai, yaitu masa ketika seseorang bisa menulis, mengajar, dan mengganti istilah dengan tangannya sendiri. Namun kalau misi itu diukur dari apa yang dirasakan orang yang tidak mengenalnya, tidak jelas siapa yang berwenang menyatakannya tamat, dan mungkin tidak ada.
—
Muhammad Ariby Zahron, mahasiswa Magister Sastra Indonesia Universitas Negeri Malang. Memiliki minat pada kajian keislaman dan sastra profetis. Berdomisili di Gading Pesantren, Kota Malang. Kontak: 08982708671 | Instagram: @ariby_zahron.








