Setiap bulan Agustus kita selalu merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT-RI), berkali-kali kita mendengarkan cerita perjuangan pahlawan saat mengusahakan kemerdekaan itu, berbagai lomba diadakan untuk menumbuhkan semangat juang dan pantang menyerah.
Indonesia memang sudah merdeka puluhan tahun yang lalu, tetapi apakah setiap anak yang tumbuh sudah merasa aman, dihargai dan dicintai di dalam rumahnya ?
Rumah adalah tempat anak tumbuh, tempat anak berpulang, jika rumah saja belum menjadi tempat aman bagi anak, bagaimana mereka bertumbuh dengan baik ? Anak adalah aset penting negara yang harus dijaga tumbuh kembangnya, karena di masa depan mereka yang memegang arah negara.
Kemerdekaan bangsa yang sesungguhnya adalah merdeka dari rumah, dimulai dari kualitas manusia yang tumbuh di dalam rumah (keluarga)
Rumah adalah tempat penentuan
Rumah merupakan tempat belajar pertama bagi seorang anak, dia belajar berbicara dan mendengarkan, belajar cara bertanggung jawab, belajar berelasi antara perempuan dan laki-laki, belajar cara menyelesaikan masalah, bahkan belajar mencintai dan dicintai. Semua itu dipelajari anak dari rumah.
Tidak hanya anak yang belajar dari rumah, seorang perempuan belajar menjadi istri, menjadi ibu, seorang laki-laki belajar menjadi suami dan belajar jadi ayah juga dari rumah.
Selain tempat belajar, rumah juga menjadi tempat untuk berpulang, saat merasa lelah, merasa kecewa, maka dimana kita beristirahat kalau bukan rumah?
Tapi berbeda cerita jika rumah terasa tidak nyaman dan menakutkan, kita akan mencari tempat lain untuk berpulang dan berkeluh kesah.
Masa depan Indonesia sebenarnya sedang diproduksi setiap hari di ruang-ruang keluarga
Lalu bagaimana menciptakan kenyamanan dan rasa aman di rumah itu ? yaps… dimulai dari orangtua, orangtua yang mempunyai relasi setara, menerapkan prinsip kesalingan dan selalu bekerjasama dalam melaksanakan pengasuhan dan pekerjaan rumah, saling percaya dan mengasihi satu sama lain. Anak akan meniru perilaku tersebut, karena itulah yang mereka lihat sehari-hari, bahkan anak tidak akan mempunyai sifat patriarkis jika orangtua terbiasa melakukan prinsip kesalingan dan kesetaraan. Bisa dikatakan anak patriarkis tumbuh dari lingkungan keluarga yang patriarkis, dan siapakah yang mengenalkannya ? yaa.. kita sebagai orangtua.
Setiap manusia yang ada di rumah berhak mempunyai kemerdekaan,
Anak berhak memiliki ruang untuk tumbuh dengan aman
Anak berhak menyampaikan pendapat dan mengungkapkan perasaan
Ibu berhak memiliki waktu istirahat dan menikmati hobinya
Ayah berhak untuk menikmati hobinya
Setiap anggota keluarga mempunyai hak untuk dihargai martabatnya, kemerdekaan keluarga bukan berati setiap orang bebas tanpa batas, tetapi saling memerdekaan dan saling menjaga, karena setiap hak kita dibatasi oleh hak orang lain.
Imbauan Negara terkait keterlibatan Ayah
Tahun lalu Negara menerapkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) melalui Kementrian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN lewat Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2025, ternyata hal ini tidak berhenti dipengambilan rapor saja, pemerintah mengimbau berbagai instansi, baik instansi pemerintah, BUMD, maupun perusahaan swasta untuk memberikan izin atau dispensasi waktu bagi pegawai laki-laki untuk hadir ke sekolah pada hari pertama anak sekolah melalui Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS)
Mengapa Negara merasa perlu mengingatkan dan memberikan kesempatan kepada ayah untuk hadir ke sekolah?
Ternyata ini adalah langkah awal untuk ayah terlibat langsung dalam pengasuhan, ayah akan tahu bagaimana anak di sekolah, bagaimana bahagianya anak saat ayah memberikan waktu untuk mengantarnya, menguatkan bonding ayah dan anak.
Hal ini menjadi langkah penting untuk ayah ikut dalam pengasuhan, karena 25.8% anak di Indonesia tercatat mengalami kondisi fatherless, dengan pengukuran yang melihat interaksi, aksesibilitas, tanggung jawab dan keterlibatan ayah (bukan hanya sekedar fisik)
Memang kebijakan ini tidak bisa menurunkan angka fatherless secara cepat, tapi kebijakan ini menjadi pintu keterlibatan ayah yang lebih utuh dalam pengasuhan. Karena ayah dan ibu adalah mitra dalam pengasuhan, sama sama mempunyai tanggung jawab untuk merawat, mendidik, menjaga kesehatan mental hingga mengambil keputusan, penerapan prinsip kesalingan dan kerjasama adalah kunci untuk merdeka dari rumah.
Rumah, menjadi tempat anak belajar tentang kehadiran
Dia belajar kesetaraan dengan melihat relasi ayah dan ibu
Dia belajar kelak memperlakukan orang lain dari cara orangtua memperlakukannya
Kemerdekaan Indonesia memang diperjuangkan di medan perjuangan, tetapi kualiatas kemerdekaan dilihat dari manusianya, dan hal itu diperjuangkan dari rumah






