Viral, beredar di segala penjuru medsos, gelar wicara yang menghadirkan ulama MUI dan pengusaha sound horeg di sebuah televisi. Televisi yang dikenal warganet dengan julukan memang beda itu. Apalagi kalau bukan TVOne.
Acara yang disiarkan TVOne itu bermaksud mendudukkan perkara terkait fenomena sound horeg yang semakin marak, khususnya di Jawa Timur. Perdebatan antara pihak MUI dan pengusaha sound horeg itu meledak-ledak – membincang halal/haramnya sound horeg. Obrolan sampai memanas, pengusaha sound horeg pun meng-goblok-kan MUI Jawa Timur, karena sudah memfatwakan haram.
Saya menulis ini bukan dalam rangka menghakimi dalam urusan fikih atau fatwa. Saya hanya berbagi perspektif terkait adanya rame-rame sound horeg ini. Kalau sebagian orang menganggap itu budaya, tahan dulu. Saya sependapat dengan Asisi pada siniarnya di kanal YouTube-nya yang membincang sound horeg; bahwa, fenomena sound horeg ini bukan sebuah budaya, tapi itu sebuah tren/ keramaian semata.
Tren sound horeg setiap tahun selalu diperbincangkan. Selalu memanas di Agustus dan September. Banyak yang setuju, banyak pula yang tak setuju. Nah, banyaknya seperti apa? Belum ada survei terkait.
Tentu ini bukan banyak-banyakan, kayak pemilihan kepala negara. Tapi ini soal kebijakan menyikapi tren yang ada. Kalau banyak-banyakan sudah dipastikan pengagum sound horeg akan kalah pada tahap pemungutan suara.
Tren sound horeg ini berjalan hampir satu dekade lebih. Kabarnya, hulu dari per-horeg-kan ada di Malang dan Blitar. Anggapannya, sebagai bagian dari daya cipta dan daya ledak anak bangsa.
Mereka, muhibbin sound horeg kerap kali mengklaim bahwa sound horeg adalah produk budaya anak bangsa yang laik dilestarikan. Dentuman sound ini mampu mendatangkan cuan bagi para pemilik sound, truk, tukang lampu, penari, dan UMKM. Yang mana, itu semua jarang dilakukan negara, yang bisanya hanya membuat gaduh per-MBG-an saja.
Memang patut diapresiasi, gelaran sound horeg memang mampu membuahkan rezeki bagi rantai kerjanya. Akan tetapi, apakah pernah ada perhitungan matang untung-rugi dan siapa yang paling cuan dari rantai per-horeg-kan itu? Bukankan dari banyak orang yang diuntungkan, ada juga pihak yang dirugikan?
Nah, kini saatnya kita masuk lebih dalam. Saya melihat tren ini adalah tren kebisingan yang tidak bisa dianggap sepele. Sudah banyak jurnal yang menyebutkan dampak negatif suara kencang sound horeg. Suara kerasnya sangat mengganggu kesehatan. Tidak hanya kesehatan fisik saya kira, tapi juga kesehatan mental.
Beberapa dampak negatifnya dalam bidang kesehatan di antaranya adalah rusaknya telinga, terganggunya saraf/otak, hingga jantung. Sedangkan, kalau mau jujur dan mau mengukur, tentu ada dampak psikologis dari sound horeg. Orang yang mengalami stress atau gangguan mental akan merasa tak nyaman saat mendengar sound dengan suara kencang itu. Selain dampaknya bagi kesehatan manusia, sound horeg juga merusak sebagian rumah warga.
Ada anggapan bahwa karnaval atau festival sound horeg membuahkan rezeki bagi banyak orang, di sisi lain daya rusaknya juga tidak kalah besar. Adakah jalan tengah untuk mengurai persoalan itu? Saya yakin pasti ada.
Gelaran sound horeg, khususnya di Malang kabupaten sering kali mendapatkan izin. Untuk mendapatkan izinnya pun tidak murah. Butuh berpuluh atau bahkan ratusan juta, ya untuk petugas keamanan dan lain sebagainya. Tentu, izin itu disertai syarat yang ada; misal batas desibel soundnya.
Asisi mengulik tren sound horeg dengan asik. Ia melempar pertanyaan, kalau memang sound horeg adalah hiburan warga masa kini, apakah kita tidak punya hiburan warga masa lampau. Nah, Asisi mengulik beragam budaya hiburan warga pada tradisi jawa kuno.
Beberapa hiburan warga era jawa kuno menurut Asisi dalam kanal YouTubenya berdasarkan literatur yang ada di antaranya adalah; wayang kulit, tari-tarian, mbanyolan atau lawakan, musik, dan perlombaan fisik. Sebagian besar hiburan itu masih lestari di masyarkat. Tidak begitu gebyar, dan kalah riuh dengan karnaval sound horeg.
Soal hiburan sebenarnya masyarakat kita memiliki banyak pilihan dan alternatif. Hiburan yang sukses secara otomatis menarik minat banyak orang. Ketika banyak orang yang berdatangan, ekonomi akan berjalan.
Setelah ramai fatwa haram sound horeg, bisakah kita menemukan titik tengahnya. Mengapa demikian? Karena masyarakat kita tidak bisa menghindari pengeras suara, speaker, sound-sound-an. Musola sampai masjid saja juga ikut serta menyumbang kebisingan kan?
Saya kira, tren sound horeg ini perlu dievaluasi total. Pertama, sound boleh ada dengan batas standar WHO. Kedua, yang ditonjolkon bukan kecanggihan soundnya, tapi keseniannya. Ketiga, pemerintah harus segera membuat kebijakan dengan menegakkan hukum setegas-tegasnya. Keempat, kegiatan tidak perlu berlarut malam. Kelima, mengurangi atraksi lampu led atau lampu disko yang ada.
Ketika pemerintah sudah mengaturnya dan bersikap adil dan bijak, menghukum yang melanggar, serta tidak memberikan izin kepada penyelenggara yang tidak berkomitmen. Saya kira halal-haram bisa didukkan dengan lapang dada. Adanya fatwa haram dari MUI Jatim bagi saya itu adalah bentuk ketidakhadiran negara atau pemerintahan.
———
Al Muiz Liddinillah: Redaktur opini Beritabaru, peneliti Oase Institute, pendiri Gubuk Tulis dan Oase Cafe Literacy, dan penulis bebas lepas.






