Halaman Gedung DPR/MPR Senayan pada siang 21 Mei 1998 basah oleh air mata dan penuh sujud syukur. Saya membayangkan suasana itu setiap kali membuka kembali haluan reflektif Kuntowijoyo melalui Muslim Tanpa Masjid. Meski nampak garib, gagasan itu sebetulnya merupakan pembacaan yang berangkat dari kegelisahan atas perubahan corak keberagamaan masyarakat Muslim. Pergulatan itu tampak ketika ribuan mahasiswa, banyak di antaranya berjilbab dan berpeci, berkumpul di tengah euforia pengunduran diri Soeharto dari keprabon. Mereka membawa spanduk ayat suci, berdiri dalam satu barisan, menangis, lalu bersujud bersama. Namun, kesatuan itu segera retak ketika nama pengganti presiden diumumkan.
Tulisan ini pada dasarnya adalah resensi memoar sekaligus fatwa subjektivisme terhadap pengalaman keagamaan ketika bersomplokan dengan perubahan sejarah, politik, dan kebudayaan. Saya mengakuinya sejak awal supaya pembaca tidak menuntut kesimpulan yang rapi di ujung paragraf pertama, sebab yang ingin saya lakukan justru sebaliknya, membaca ulang ideologi Kuntowijoyo melalui Muslim Tanpa Masjid ini, salah satunya sambil meletakkan berdampingan dengan realitas keagamaan yang saya saksikan sendiri hari ini, lalu menimbang apakah jarak hampir tiga dekade membuat gagasannya usang atau malah membuatnya semakin mendesak untuk dibaca ulang.
Begitu B.J. Habibie disebut sebagai pengganti Soeharto, barisan yang tadi menangis bersama itu terbelah menjadi dua kubu yang sama-sama mengaku membela Islam. Mahasiswa yang berada di dalam Gedung DPR/MPR menolak keras pelambungan itu, sementara mahasiswa dan sejumlah ormas lain yang berkerumun di luar gedung justru menyambutnya dengan sukacita, karena melihat Habibie sebagai representasi umat Islam yang selama Orde Baru jarang menduduki kekuasaan tertinggi. Gesekan dua arus ini nyaris berubah menjadi bentrokan fisik, dan hanya bisa dilerai aparat keamanan sebelum benar-benar meledak.
Kebanyakan pengamat barangkali berhenti bertanya pada titik ini, cukup mencatatnya sebagai riuh rendah lazim dari sebuah revolusi politik. Kuntowijoyo tidak berhenti di situ. Ia mengajukan pertanyaan yang lebih langsam dan lebih mengesalkan, siapa sebenarnya anak-anak muda yang berkerumun di luar gedung itu. Mereka mengaku Muslim, bergerak atas nama Islam, namun tidak dikenali sepenuhnya oleh dua kutub besar yang selama puluhan tahun menjadi peta keislaman Indonesia, baik oleh Nahdlatul Ulama maupun Muhammadiyah
Ketegangan itu belum usai. Menjelang Ramadhan di tahun yang sama, sebagian kelompok yang berada di dalam gedung merencanakan demonstrasi susulan untuk menekan pemerintahan baru. Gus Dur, yang saat itu masih berperan sebagai tokoh penengan, melerai rencana itu dengan alasan aksi tersebut dapat mengganggu kekhusuyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Mereka tidak sepenuhnya patuh. Mereka menggelar doa dan tarawih bersama di halaman parkir Universitas Atmajaya untuk mengenang korban reformasi, sebuah acara yang tampak khidmat di permukaan namun kemudian disindir Cak Nur sebagai keraguan sistemik, seolah-olah ada motif lain di balik lantunan doa itu.
Cak Nur mencium sesuatu yang tidak beres, tetapi ia sendiri tidak sanggup menunjuknya dengan tepat. Ada faktor yang, dalam bahasanya sendiri, tidak bisa ia sebutkan secara gamblang. Justru pada titik kebuntuan Cak Nur inilah Kuntowijoyo mengambil alih persoalan. Ia telah lama mengamati peta gerakan mahasiswa Muslim kampus, dan pengamatan panjang itu membawanya menelusuri bahan-bahan mentoring yang beredar luas di kalangan mereka.
Penelusurannya sampai pada temuan yang cukup jelas. Kelompok ini lebih akrab merujuk pada pemikiran Hasan al Banna, Sayyid Qutub, Taqiyuddin an Nabhani, Ali Syariati, dan al Maududi, bacaan yang saat itu beredar luas di kampus umum maupun perguruan tinggi agama Islam negeri. Dari titik itu lahir dua percabangan. Sebagian mengakumulasi diri dalam wadah partai politik yang hingga sekarang masih eksis, didirikan oleh tokoh tokoh yang gemar mengutip al Banna dan Qutub. Sebagian lain yang enggan berpolitik lewat kelembagaan formal justru menyempal ke Hizbut Tahrir Indonesia, dengan rujukan utama pada an Nabhani.
Kuntowijoyo lantas menelusuri lebih jauh ke belakang, ke titik ketika genealogi ini sebetulnya bermula. Titik itu bukan di kampus, melainkan jauh sebelum itu, di bangku SMP dan SMA. Ia menemukan bahwa akar gerakan ini tumbuh dari kelompok Rohani Islam yang menjadi bagian OSIS di hampir setiap sekolah yang dibina oleh mentor-mentor yang membekali murid dengan selebaran, buletin, majalah, bahkan kaset dan CD yang sumber serta validitasnya sulit ditelusuri. Semangan keislaman yang tinggi pada anak muda ini, tulisnya, sengaja dijauhkan dari gemblengan ala pesantren dan masjid yang sudah mapan, seolah menjaga agar genealogi baru yang sedang dibangun tidak tercemari oleh otoritas lama.
Ketika mereka melanjutkan studi ke universitas, pola itu tidak putus, bahkan mengkristal. Di kampus mereka disatukan kembali dalam kultur halaqah berlingkup terbatas, dibimbing para murabbi, dan pengetahuan keislaman mereka nyaris seluruhnya berasal dari jalur tertutup ini, bukan dari kiai pesantrn, bukan dari khatib masjid kampung. Kuntowijoyo menyebut fenomena ini dengan istilah yang kemudian menjadi judul kumpulan esainya sendir, yakni Muslim tanpa Masjid, sebuah genereasi yang lahir dari rahim sejarah tanpa kehadiran ayah, tanpa ditunggui saudara, yang kelahirannya bahkan tidak terdengar oleh Muslim yang lain, wa tenggelam oleh gemuruh teriakan reformasi.
Ada satu hal yang membedakan buku ini dari sekadar tudingan moral terhadap generasi baru. Kuntowijoyo tidak buru-buru menuduh mereka sesat. Ia membaca gejala ini sebagai persoalan genealogi yang timpang. NU, menurutnya, lahir dari keprihatinan basis Islam kultural bercorak kepesantrenan terhadap gerakan Wahabisme di Arab, melembaga lewat Komite Hijaz, dan karena itu tetap membawa cita rasa kepesantrenan, mazhab yang jelas, ketakziman pada kiai, tanpa tercerabut dari akar budaya Nusantara. Muhammadiyah, sejak awal berdirinya, bangkit dari dunia akademis dan pendidikan, sehingga dicirikan sebagai Islam modernis dengan genealogi yang juga bisa dilacak dengan gamblang.
Generasi Rohis halaqah ini tidak memiliki kejelasan semacam itu. Ia lahir dari ruang yang tidak terkawal, tidak terdeteksi sejak dini oleh dua lembaga besar yang sudah mapan, dan karena itu tumbuh dengan eksklusivisme sebagai wataknya, menjaga jarak dari dua kutub gerakan mahasiswa yang selama itu berkembang, membangun kebenarannya sendiri, tertutup terhadap koreksi dari luar kelompoknya.
Saya berhenti sejenak di sini, sebab ada sesuatu yang terlalu akrab dengan zaman kita sendiri, jauh melampaui tahun 1998, dan inilah sebetulnya yang mendorong saya menulis resensi ini alih alih menyimpannya sebagai catatan sejarah semata. Seorang pembaca buku maupun pengamat atau penafsir Muslim tanpa Masjid pernah menuliskan pengamatan yang cukup tajam, bahwa apa yang diramalkan Kuntowijoyo justru terbukti dan bermekaran dalam satuan satuan yang lebih luas, bangsa, negara, daerah, partai, bahkan kelas usaha, dan terutama organisasi kemasyarakatan yang terus bermunculan, karena pengetahuan agama generasi ini bukan lagi bersumber dari lembaga konvensional seperti masjid, pesantren, atau madrasah, melainkan dari internet, VCD, kaset, YouTube, televisi, dan telepon genggam. Ketika seseorang belajar Islam dari apa yang kebetulan muncul di layarnya sendiri, ia keluar dari masyarakatnya dengan pandangan Islam yang plural dan berserak, sebuah gejala yang lambat laun mewabah dan nyaris memecah sesama Muslim.
Jika dahulu jalur mentoring dan buletin fotokopian menjadi kawah candradimuka bagi generasi Rohis kampus, sekarang algoritma yang menentukan siapa ustaz yang ditemukan oleh seorang remaja di linimasanya. Bedanya hanya pada kecepatan dan skala. Substansinya sama, pengetahuan agama yang berpindah tangan tanpa pernah melewati kiai, tanpa pernah diuji lewat tatap muka, tanpa sanad yang dapat dipertanggungjawabkan kepada siapa pun.
Kuntowijoyo sendiri tidak menjawab persoalan ini dengan nostalgia buta terhadap pesantren, seolah kembali ke masjid adalah solusi tunggal. Ia mengajukan kerangka lain yang lebih ambisius, yang ia sebut ilmu sosial profetik, bertumpu pada tiga pilar, humanisasi, liberasi, dan transendensi. Humanisasi baginya berarti memanusiakan manusia dan menyingkirkan kebendaan, kekerasan, serta kebencian, namun berakar pada humanisme yang berpusat pada Tuhan, bukan pada manusia semata sebagaimana humanisme Barat yang lahir dari pemberontakan terhadap otoritas gereja abad pertengahan. Liberasi baginya berarti membebaskan manusia dari kemiskinan, dominasi struktural, dan kesadaran palsu, namun bersandar pada nilai nilai profetik, bukan pada ideologi sekuler semata. Transendensi menjadi dasar dari keduanya, menempatkan nilai nilai ketuhanan sebagai pusat orientasi, sehingga kemajuan teknik dan sistem senantiasa diarahkan untuk mengabdi pada manusia, bukan menghancurkannya.
Menariknya, dakwah dalam kerangka ini tidak harus lahir dari mimbar atau lembaga formal. Ia dapat disematkan pada siapa saja yang bekerja dengan integritas, pekerja kantoran, ilmuwan, guru, bahkan pemain olahraga. Contoh yang sering diangkat adalah seorang pesepakbola Muslim yang bermain di liga top Eropa, yang menampilkan dirinya sebagai sosok taat dan peduli sosial tanpa gembar gembor simbolik, dan menurut sejumlah kajian justru ikut meredam sentimen islamofobia di negara tempat ia bermain. Dakwah tanpa simbol semacam ini, dalam pandangan Kuntowijoyo, kerap jauh lebih efektif ketimbang seribu selebaran mentoring yang justru menutup diri dari dunia luar.
Saya masih menyimpan ganjalan yang tidak sepenuhnya terjawab oleh kerangka ilmu sosial profetik itu, dan barangkali memang tidak bisa dijawab tuntas oleh kerangka apa pun, sekalipun saya membacanya berulang ulang. Ganjalan itu perkara rumah. Masjid dan pesantren, di luar fungsi ritualnya, adalah tempat seseorang dikenali, oleh kiai, oleh sesama santri, oleh tetangga yang tahu persis siapa yang berdiri di saf mana setiap subuh. Rohis, halaqah, dan kini linimasa digital, tidak menawarkan pengenalan semacam itu. Yang mereka tawarkan adalah kecocokan gagasan tanpa keterikatan tubuh, kebenaran tanpa orang tua yang dapat ditegur balik ketika anaknya keliru jalan.
Barangkali generasi Muslim tanpa masjid, baik yang lahir di Senayan pada 1998 maupun yang lahir dari linimasa hari ini, bukan sekadar produk ideologi asing yang menyusup lewat buletin atau algoritma. Saya rasa, segalanya mungkin merupakan gejala dari sesuatu yang jauh lebih struktural, masyarakat yang kian abstrak, ketika ihwal relasi keagamaan tercerabut dari tempat dan tubuh, dan yang tersisa hanyalah kata kata yang mengambang tanpa sanad, tanpa orang tua, tanpa saudara yang menunggui kelahirannya. Jika demikian, pertanyaan yang tersisa dari resensi kecil ini bukan lagi bagaimana memulangkan mereka ke masjid, melainkan apakah masjid, sebagai ruang fisik, sebagai komunitas yang saling mengenal wajah satu sama lain, masih memiliki cukup daya tarik untuk bersaing dengan kecepatan sebuah linimasa yang tidak pernah tidur, dan tidak pernah benar benar menuntut seseorang untuk datang, duduk, dan dikenali.

Muhammad Ariby Zahron, mahasiswa Magister Sastra Indonesia Universitas Negeri Malang. Memiliki minat pada kajian keislaman dan sastra profetis. Berdomisili di Gading Pesantren, Kota Malang. Kontak: 08982708671 | Instagram: @ariby_zahron.





