Banjir merendam rumah, kebakaran melahap lahan, lalu bantuan datang. Namun, sebelum air naik dan api membesar, apa yang sudah dilakukan untuk melindungi masyarakat?

Ketika banjir datang, warga tidak punya banyak waktu untuk berpikir. Mereka menyelamatkan keluarga, mengamankan barang seadanya, lalu mencari tempat yang lebih aman. Di wilayah lain, kebakaran hutan dan lahan menghadirkan kecemasan berbeda. Asap mengganggu aktivitas, udara memburuk, dan warga menunggu api benar-benar padam.

Dalam keadaan seperti itu, bantuan pemerintah, evakuasi, dan kerja petugas di lapangan sangat dibutuhkan. Namun, ada pertanyaan yang patut diajukan setelah keadaan darurat menjadi perhatian publik. Apakah negara hanya sigap ketika bencana terjadi, atau juga serius mencegah dampaknya sejak awal?

Tentu, tidak semua bencana dapat dicegah. Hujan ekstrem tetap bisa terjadi dan api dapat menyebar di luar perkiraan. Namun, besarnya dampak bencana tidak hanya ditentukan oleh kondisi alam. Kesiapan pemerintah, pengawasan wilayah, kualitas infrastruktur, dan perlindungan masyarakat turut menentukan seberapa berat kerugian yang harus ditanggung.

Bencana bukan sekadar angka

Dalam laporan situasi bencana pada 1 Oktober 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat dampak banjir bandang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Data hingga 30 September menyebutkan dua orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka berat, 12 orang luka ringan, dan sekitar 542 jiwa masih mengungsi.

Angka tersebut menggambarkan besarnya dampak bencana, tetapi tidak sepenuhnya menceritakan kehidupan warga yang terdampak. Ada rumah yang harus dibersihkan, barang yang tidak bisa diselamatkan, serta penghasilan yang mungkin terhenti. Setelah air surut, kehidupan tidak serta-merta kembali normal.

Data korban tidak otomatis membuktikan adanya kelalaian pemerintah. Untuk menilai tanggung jawab, diperlukan pemeriksaan terhadap kondisi wilayah, infrastruktur, kebijakan, dan langkah antisipasi yang telah dilakukan. Justru karena itulah evaluasi setelah bencana penting. Masyarakat berhak mengetahui apa yang terjadi dan apa yang akan diperbaiki agar risiko serupa dapat dikurangi.

Api padam, masalah belum tentu selesai

Persoalan serupa terlihat dalam kebakaran hutan dan lahan. Berdasarkan paparan BNPB yang disampaikan dalam pemberitaan resmi Bappenas pada 9 September 2026, luas lahan terbakar sepanjang 2022 hingga 2026 mencapai 866.861,55 hektare. Hingga 8 September 2026, luas karhutla di enam provinsi prioritas mencapai 72.009,10 hektare.

Sementara itu, Kementerian Kehutanan melaporkan 1.359 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi hingga 5 Oktober 2026 pukul 21.15 WIB. Titik panas bukan berarti setiap lokasi telah dipastikan mengalami kebakaran. Hasil pemantauan satelit tetap perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di lapangan.

Pemantauan dan pemadaman memang penting, tetapi pengendalian karhutla tidak seharusnya berhenti pada pengerahan petugas. Pengawasan kawasan rawan, pengelolaan lahan, kesiapan personel, dan tindak lanjut atas indikasi kebakaran juga menentukan keberhasilan pencegahan.

Pemerintah telah membahas penguatan strategi pengendalian karhutla melalui koordinasi lintas lembaga. Namun, keberhasilan langkah tersebut perlu dinilai dari hasil yang dapat diperiksa publik. Apakah pengawasan berjalan konsisten? Apakah indikasi kebakaran ditindaklanjuti? Jika ditemukan pelanggaran, apakah aturan benar-benar ditegakkan?

Koordinasi tidak cukup menjadi agenda rapat. Hasilnya harus terlihat dalam pengurangan risiko dan perlindungan masyarakat.

Kehadiran negara harus terasa sebelum bencana

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menempatkan pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, dan peringatan dini sebagai bagian penting penanggulangan bencana. Tanggung jawab negara karena itu tidak dimulai ketika warga mengungsi atau petugas mulai memadamkan api.

Saluran air perlu dirawat sebelum hujan deras datang. Kawasan rawan kebakaran perlu diawasi sebelum api muncul. Warga harus mengetahui jalur evakuasi sebelum keadaan darurat membuat semua orang panik. Pekerjaan seperti ini mungkin jarang menjadi berita utama, tetapi manfaatnya terasa ketika risiko berhasil ditekan dan kerugian dapat dikurangi.

Setelah bencana berlalu, pemerintah juga perlu menjelaskan hasil evaluasi dan tindak lanjutnya. Jika ditemukan kelemahan dalam sistem peringatan, infrastruktur, atau pengawasan, perbaikan harus disertai rencana yang jelas. Masyarakat pun perlu dilibatkan karena warga setempat sering kali paling memahami perubahan lingkungan dan ancaman yang berulang.

Pada akhirnya, kehadiran negara tidak cukup diukur dari kunjungan pejabat, bantuan yang dibagikan, atau jumlah petugas yang dikerahkan. Semua itu penting, tetapi ada ukuran lain yang tidak kalah mendasar. Apakah risiko benar-benar berkurang dan masyarakat menjadi lebih terlindungi?

Kita tentu berharap negara bergerak cepat ketika bencana terjadi. Namun, masyarakat juga berhak menuntut keseriusan ketika keadaan masih tenang, sebelum rumah terendam dan asap memenuhi udara.

Sebab, keberhasilan penanggulangan bencana bukan hanya tentang seberapa cepat negara datang setelah kerusakan terjadi, melainkan juga tentang seberapa sungguh-sungguh negara berusaha agar masyarakat tidak terus menghadapi bahaya yang sama.

Penulis:  : Muhammad Khafid Muktadir (Mahasiswa Pascasarjana Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here