di rak rak pinggir jalan yang berdebu
berderet sampul dengan warna yang layu
huruf huruf nya pudar
kertas nya kusam dan kaku
lahir dari mesin pengganda yang bekerja membisu

bukan karena benci pada sang pujangga
atau tidak menghargai tetes keringat sang pencipta karya
namun dibalik lembar asli yang harga nya menjulang angkasa
ada dompet yang mengempis menahan dahaga akan baca

ilmu ini terasa seperti barang perhiasan
terkunci rapat dibalik etalase kemewahan
si miskin hanya bisa menatap penuh dambaan
lalu beralih pada bajakan demi sebuah pemahaman

sungguh miris saat jendela dunia harus digembok harga
hingga tinta curian menjadi satu satu nya cara
buku asli menjadi saksi ketimpangan yang nyata
di negeri yang katanya ingin mencerdaskan bangsa
(puisi karya IG: farid_maulana44)

Membeli buku bajakan jelas adalah pelanggaran hukum, itu perlu disepakati dulu di awal biar tulisan ini tidak dianggap membela yang salah. Tapi mari sejenak menengok buku bajakan dari sudut pandang lain: bukan dari kacamata hukum normatif yang jelas merupakan pelanggaran hak cipta, melainkan dari sudut pandang anak muda bermodal tipis, pelajar dengan uang saku paspasan, namun otak dan rasa penasarannya lapar akan ilmu pengetahuan. Di titik ini, tindakan tersebut berubah wujud menjadi semacam “dosa darurat” yang entah mengapa kaum elite dan pemerintah selalu memandangnya dari sisi legal-formal saja

Saya pribadi adalah pelajar SMA biasa yang tertarik membaca buku, apa pun itu. Namun keinginan dan kelaparan saya itu seakan patah berkeping-keping ketika pertama kali pergi ke toko buku dan melihat harga buku yang setinggi nilai tukar dolar ke rupiah, Setelah melihat isi dompet, saya memutuskan untuk berbelok ke pintu keluar dan membeli semangkuk pangsit seharga enam ribu di depan toko buku itu.

Sebelum suapan mi terakhir masuk ke mulut, otak saya gelisah memikirkan mana yang lebih baik: menabung dari uang jajan dengan mengorbankan kebiasaan nongkrong (yang bikin saya kurang gaul) dan berhenti jajan di sekolah demi bisa beli buku original; atau meminjam ke perpustakaan daerah yang ternyata tutup jam 15.30 sore bahkan sebelum saya pulang sekolah; atau membeli buku bajakan yang isinya sama persis tapi harganya miring, dengan minus bau lem menyengat, kertas buram, dan tipografi yang agak miring (yang penting otak saya tidak ikut miring). Pada akhirnya, pilihan ketiga yang paling rasional untuk anak muda dengan uang pas-pasan seperti saya.

Buku Bajakan sebagai Penyimpangan Positif
Di mata pelajaran Sosiologi, ada satu subbab yang menarik perhatian saya, yaitu penyimpangan positif. Dalam ilmu sosiologi, penyimpangan positif adalah tindakan yang tidak sesuai norma atau kebiasaan di masyarakat, namun justru membawa solusi dan dampak baik bagi masyarakat itu sendiri.

Begitu mendapat materi ini, otak saya langsung tertuju pada buku bajakan. Ia jelas melanggar undang-undang hak cipta yang dalam hal ini adalah sebuah norma tertulis, Tapi di sisi lain, ia membawa dampak positif berupa solusi bagi kalangan menengah ke bawah yang masih menggunakan bensin subsidi untuk tetap bisa membaca dan berliterasi, Masuk akal bukan?

Saya sempat berdebat dengan salah satu chatbot AI soal ini: “Apakah buku bajakan termasuk penyimpangan positif?” Jawabannya tegas, “Tidak” alasan nya karena walau berdampak positif, buku bajakan tetap merugikan hak penulis dan menciptakan pasar yang tidak sehat. Jawaban itu wajar, sebab landasannya adalah artikel dan jurnal yang sudah ada. Justru dari situlah saya terdorong menulis artikel ini, karena belum banyak yang membahas dampak positifnya dari sudut pandang yang saya alami sendiri

Katanya Pendidikan Harus Inklusif,
Kok Mau Berliterasi Saja Disusahkan?
Negara sibuk mengeluh angka literasi kita setara kedalaman palung laut, pejabat terus berteriak anak muda kurang literasi, diperburuk data PISA yang menunjukkan penurunan literasi dan numerasi dua periode berturut-turut. Tapi di saat yang sama, negara membiarkan buku-buku bermutu berharga elitis.

Buku bajakan seharusnya jadi tamparan sekaligus kritik keras untuk negara. Pemerintah
semestinya memandang fenomena ini sebagai indikator bahwa banyak masyarakat yang semangat literasinya tinggi, tapi terhalang akses. Semestinya negara bertanya tanya, kenapa untuk sekadar membaca saja orang harus menempuh cara-cara ilegal begini? Bayangkan, tanpa buku bajakan, ilmu pengetahuan hanya akan menjadi milik mereka yang berada bukan?

Pendidikan yang ideal adalah pendidikan yang bisa diakses semua kalangan, alias inklusif. Buku adalah komponen penting di dalamnya. Setelah selesai dengan pendidikan formal, buku menjadi instrumen utama mempertahankan keintelektualan seseorang, pun pada saat pendidikan formal, buku menjadi instrumen yang tidak bisa dihilangkan peran nya. maka akses terhadap buku semestinya sangat mudah baik harga maupun ketersediaannya.

Saya sendiri merasakan betul dampak buku terhadap perkembangan diri. Bahkan kenyataan bahwa saya bisa menulis esai ini di usia 17 tahun adalah salah satu efeknya, meski agak minder karena biasanya penulis-penulis semacam ini adalah mahasiswa filsafat S2. Sebelum mulai membaca, jangankan presentasi, perkenalan diri saat masa orientasi sekolah saja saya terbata-bata karena kosakata yang minim. Setelah membaca berbagai novel, saya mulai lancar bicara di depan umum. Setelah membaca buku tentang filosofi Stoa, saya mengerti dikotomi kendali dan jadi lebih bisa mengendalikan emosi, dan masih banyak lagi perkembangan diri yang saya dapat dari kebiasaan membaca. Jadi, sehebat apa pun literasi ditopang oleh teknologi, buku tetap dibutuhkan.

Kritik untuk Kaum “Mural-Moral”
Para aktivis moral di media sosial dengan gampangnya mencoret kita dari daftar calon penghuni surga literasi hanya karena membeli buku bajakan. “Kalau nggak mampu beli ori, ya minjem ke perpus!”, kata mereka retoris, Saran yang sangat solutif, seandainya perpustakaan daerah kita tidak lebih mirip gudang penyimpanan meja rusak yang kebetulan ada beberapa gelintir buku usang di dalamnya, dan tutup bahkan sebelum jam pulang sekolah. Memilih antara beli buku ori seharga seratus ribu atau makan pakai telur selama seminggu adalah dilema kelas pekerja yang tidak akan pernah dipahami oleh mereka yang saldo rekeningnya berdigit dua angka sebelum koma.

Kritik semacam ini juga sering datang dari penulis buku sendiri, yang memaki-maki pembaca yang membeli karyanya dalam versi bajakan. Bukan berarti mereka salah. Tapi kalau orientasi penulis adalah menyebarluaskan ilmu yang ia tulis, bukankah buku bajakan justru membantu? Dengan buku bajakan, isi yang ditulis penulis akan lebih gampang dijangkau kalangan bawah, dan pada akhirnya tersebar lebih luas sesuai tujuan awal ia menulis. Sempat terpikir, kenapa banyak penulis marah saat karyanya ramai dibajak, padahal itu tanda karyanya disukai dan tersebar luas? Tapi akhirnya saya sadar, orientasi tiap penulis dalam menyusun buku itu berbeda-beda, banyak yang menulis demi penghasilan, sehingga buku bajakan jadi halangan terbesar buat mereka.

Penutup
Anak muda yang hari ini terpaksa membaca buku bajakan bukanlah kriminal sejati. Mereka hanya sedang berutang budaya. Kelak, ketika buku-buku buram itu berhasil mengubah mereka jadi manusia yang kompeten, mandiri, dan berpenghasilan sendiri, mereka akan kembali ke toko buku resmi dan memborong versi orisinalnya sebagai bentuk penebusan dosa kepada sang penulis. Dan jika suatu hari kami punya kesempatan mengubah kebijakan, kami berjanji akan menebusnya dengan skala yang lebih besar: menghapus pajak buku, atau bahkan mengusahakan buku gratis untuk semua anak bangsa. Biar generasi setelah kami tidak perlu lagi menanggung “dosa darurat”hanya demi isi kepala.
Namun untuk saat ini, biarlah dosa darurat ini kami tanggung, demi menjaga agar api di dalamkepala tidak padam duluan sebelum dompet kami menebal.

Penulis: RAYHAN HISYAM (Pelajar kelas 2 SMA dengan umur 17 tahun, berasal dari keluarga berketurunan timur tengah, yang fokus aktivitas di akhir akhir ini adalah belajar
sebagaimana mestinya pelajar dan mencoba menulis berbagai hal. Minat saya tinggi di
bidang literasi, karena tertarik dengan berbagai jenis buku dan ber kiprah di
organisasi pelajar bidang pengkajian ilmu pengetahuan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here